Terimakasih telah berkunjung di blog HESTI

Rabu, 11 Januari 2012

OPTIMALISASI KOMPETENSI PROFESIONAL  SOSIAL GURU MELALUI  VARIASI MEDIA PEMBELAJARAN DAN PENDIDIKAN KARAKTER MENUJU PROFESIONALISME GURU

  1. Profesionalisme Guru
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.  Dalam konteks sebagai seorang pendidik atau seorang guru kominmennya ini menyangkut seberapa besar kemampuan dia sebagai seorang tenaga pendidik untuk mendidik siswanya.
Untuk melangkah menuju taraf profesional sebagai seorang guru dibutuhkan kompetensi baik kompetensi umum maupun khusus yang memang harus dimiliki seorang guru dalam proses kualifikasi prasyaratan profesionalisme guru. Syarat umum atau sering dikatakan syarat wajib yang harus dimiliki seorang guru menurut Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto dan Dwi Siswoyo (1995), adalah sebagai: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh atas tugasnya. Ketiga syarat ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi tinggi atau bertanggung jawab.
Sedangkan pendapat lain mengenai syarat umum yang wajib dimiliki seorang guru menurut Noeng Muhadjir (1997) adalah: (1) memiliki pengetahuan lebih (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu, (3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain.  Kedua pendapat mengenai syarat wajib atau yang harus dimiliki seorang pendidik merupakan prasyarat umum yang berlaku pada lingkungan pendidikan formal, non formal dan informal.
Sedangkan syarat khusus yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik adalah memiliki atau meguasai kompetensi sebagai kualifikasi prasyarat profesionalisme guru. Kompetensi sendiri adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus diiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut dirto hadisusanto, suryati sidharto dan dwi siswoyo, kompetensi yag harus dimiliki seorag guru, adalah:
1.      Kompetensi profesional. Artinya ia harus memiliki pengetahuan luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan diajarkan pada peserta didik dan metodologinya, memiliki pengetahuan yang fundamental tentang pedidikan, serta memiliki ketrampilan yang vital bagi dirinya untuk memilih dan menggunakan berbagai strategi yang tepat dalam proses pembelajaran.
2.      Kompetensi personal. Artinya bahwa ia harus memiliki kepribadian yang matap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi khususnya bagi peserta didik dan umumnya bagi sesama manusia.
3.      Kompetensi sosial. Artinya ia bisa menunjukan kemampuan berkomunikasi dengan baik terhadap peserta didikya, sesama guru, pemimpinnya dan dengan masyarakat luas.
Selain kompetensi diatas, guru dituntut mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya (to serve  common good) disertai dengan dedikasi yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan insani( human welfare), yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai material.
Untuk konteks Indonesia , telah disyaratkan kompetensi guru melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 dalam Undang-undang tersebut disebutkan kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu antara lain:
1.      Kompetensi pedagogik.
Yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini mencakup selain pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta sistem evaluasi pembelajaran juga harus menguasai ilmu pendidikan.
2.      Kompetensi Kepribadian
Yaitu kemampuan yang harus dimiliki pendidik di sekolah yang berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.
3.      Kompetensi Profesional
Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pendidik di sekolah berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
4.      Kompetensi Sosial
Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Demikian prasyarat umum dan khusus yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sebagai prasyaratan profesionalisme guru.

  1. Profesionalisme Guru Sosiologi Masa Kini
Guru sosiologi masa kini masih belum menunjukkan profesionalismenya secara optimal. Ini terlihat dari sebagian besar sekolah-sekolah yang ada di Indonesia saat ini masih belum memiliki tenaga pengajar yang berkompeten di bidangnya. Masih minimnya perguruan tinggi-perguruan tinggi yang membuka prodi pendidikan Sosiologi sehingga di sekolah-sekolah terpaksa  digunakan tenaga pengajar yang bukan berasal dari bidangnya, biasanya yang diambil adalah tenaga pengajar rumpun ilmu-ilmu sosial seperti geografi, ekonomi dan lain sebagainya. Tetapi tidak sedikit juga sekolah yang menggunakan tenaga pengajar yang berada di luar rumpun ilmu sosial seperti tenaga pengajar tataboga, dan lain sebagainya.  
Faktor tersebut menyebabkan siswa tidak dapat menerima materi yang disampaikan oleh para pengajar atau guru secara maksimal sebab kurangnya pengetahuan dan materi yang dimiliki oleh tenaga pengajar sebagai bahan pengajaran dan keahlian penerapan metode mengajar yang di  oleh guru.

  1. Peran variasi media pembelajaran dalam peningkatan kompetensi profesional sosial guru sosiologi
Pengajaran yang baik perlu ditunjang oleh penggunaan media pengajaran. Berkanaan dengan media, ada yang mengartikan secara sempit, terbatas pada alat bantu pengajaran ( Audio Visual Aid atau AVA) atau alat peraga, ada yang mengartikannya secara luas, termasuk juga sumber-sumber selain buku, jurnal adalah perpustakaan, laboratorim, kebun sekolah, dll.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajarannya.
1.      Penyampaian informasi
Dalam penyampaian informasi guru harus menyampaikannya secara sistematis atau berurutan. Selain itu guru dalam menyampaikan informasi harus berbicara semangat, terarah dan penyampaian informasinya diselingi dengan sedikit humor agar menimbulkan rasa senang pada siswa.
Selain itu juga dalam penyampaian informasi didukung dengan alat peraga, dan didukung dengan dramatisasi dan contoh-contoh nyata dalam kehidupan.
2.      Mendapatkan informasi dari siswa
Dalam interaksi belajar mengajar guru tidak hanya berperan menyampaikan inf ormasi kepada siswa, tetapi dia juga hendaknya mendorong siswanya untuk memberikan informasi kepada gurunya. Misalnya, dengan mengemukakan pertanyaan kepada siswa atau dengan membentuk kegiatan kelompok
3.      Membangkitkan motivasi belajar
Motivasi memegang peranan penting dalam belajar, untuk itu guru perlu membangkitkan motivasi belajar siswa dengan beberapa hal seperti memberikan penghargaan atau pujian daripada hukuman, dan terhadap pekerjaan-pekerjaan siswa guru sebaiknya memberikan komentar tertulis.

  1. Peran Pendidikan Karakter dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Sosiologi
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang mengacu pada pembentukan karakter seorang peserta didik. Guru tidak hanya menyampaikan materi (transfer of knowledge) tetapi juga guru dituntut untuk menjadi seoran pendidik yang dapat menyampaikan materi dan nilai kepada para siswanya (transfer of value).
Guru dianggap memiliki profesioanalisme apabila guru memiliki kompetensi sosial, kepribadian, dan profesional sehingga apabila kompetensi-kompetensi tersebut sudah dimiliki oleh seorang guru maka guru tersebut dapat dikatakan sebagai guru yang profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar