Terimakasih telah berkunjung di blog HESTI

Rabu, 11 Januari 2012

POLITIK



KEWENANGAN DAN LEGITIMASI
DefinisiKewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi.
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik Prinsip moral ± menentukan siapa yang berhak memerintah- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan. Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas, Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan. Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi
Sumber kewenangan: (1) Tradisi ± keluarga atau darah biru2 (2) Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan (3) Kualitas pribadi seperti atlit, artis (4) Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin (5) Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek 
Tipe kewenangan: (1) Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan (2) Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumentalSetiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap
Peralihan kewenangan, karena: (1) Turun temurun ± keturunan atau keluarga (2) Pemilihan ± langsung atau perwakilan (3) Paksaan ± revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.Sikap terhadap kewenangan.
Kombinasi legitimasi definisi pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.
Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)
Objek legitimasi: (1) Masyarakat politik - krisis identitas (2) Hukum - krisis konstitusi (3). lembaga politik - krisis kelembagaan (4) pemimpin politik - krisis kepemimpinan (5) kebijakan - krisis kebijakan krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.
Kadar legitimasi :
a.       pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya.
b.      berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c.       Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.      Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.
Cara mendapat legitimasi :
1.      Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2.       materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (
basicneeds) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
      3.pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi:
1.Tradisional ± tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2.ideologi ± penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkanterhadap kewenangannya.
3.kualitas pribadi ± kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4.prosedural ± peraturan perundang-undangan
5.instrumental ± menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitaspribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip proseduraldan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.
Manfaat legitimasi : (1) menciptakan stabilitas politik dan perubahan social (2) mengatasi masalah lebih cepat (3) mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik (4) memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualitas kesejahteraan
KEKUASAAN DAN PENGARUH POLITIK 
Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya.
Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan: (1) Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela (2) Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi (3) Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari (4) Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan (5) Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan senjata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.Jadi kekuasaan itu apa?Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya,kelompoknya atau masyarakat secara umum.
Unsur kekuasaan terdiri dari ; (1) Tujuan (2) Cara (3) Hasil
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalah artikan maka perlu difahami makna kekuasaan,yaitu : (1) Kekuasaan adalah hubungan antara manusia (2) Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain (3) Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah (4) Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah (5) Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.(6) Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanya (7) Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk (8) Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan (9) Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum (10) Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan.
Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu : (a) Potensial ± aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifatpotensial bila sudah digunakan berarti sudah actual (b) Positif ± negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif)atau untuk mencegah pihak lain (negatif) (c) Konsensus ± paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisajuga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis. (d) Jabatan ± pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatansedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang. (e) Implisit ± eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan (f) Langsung ± tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan : Bagaimana dilaksanakan, bagaimana didistribusikan, mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain
Sumber kekuasaan terdiri dari : (1) Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll (2) kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll (3) normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui (4) Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola. (5) jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan. (6) massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll. (7) informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini public

Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan waktu dan keterampilan minat dan perhatian. Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak.
Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
(a) Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll
(b) Mempegaruhi proses politik dengan syarat  
·         Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
·         Mempunyai harapan untuk berhasil
·         Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
·         Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari : (1) Jumlah individu yang dikendalikan (2) Bidang kehidupan yang dikendalikan (3) Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara : (a)Model elit memerintah (b) Model pluralis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar