Terimakasih telah berkunjung di blog HESTI

Senin, 19 Desember 2011

TEORI SOSIOLOGI

Teori-Teori Perubahan Sosial
Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi, dan sosiologi tlah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau houm-hukum perubahan social. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahna-perubahan social merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia.
Ahli lain berpendapat bahwa perubahan social terjadi karena adanya perubahan dalam unsure-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya perubahan dalam unsure-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya perubahan dalam unsure-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan social bersifat periodic dan non periodic. Pendapat-pendapat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian.


Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan adanya suatu kecenderungan tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahn social tidak akan berhasil baik. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan tersebut. Akan tetapi, perubahan-perubahan tetap ada dan yang paling penting adalah lingkaran terjadinya gejala-gejala social harus dipelajari karena dengan jalan tersebut barulah akan dapat diperoleh suatu generalisasi.
Beberapa bentuk perubahan dan kebudayaan:
Perubahan social dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut,
1.      Perubahan lambat dan perubahan cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
a.      Unilinear theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor-pelopor teori tersebut antara lainAugus Comte, Herbert Spencer. Suatu variasi dari teori tersebut adalah cyclical theories yang dipelopori oleh Vilfredo Pareto, yang berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan yang merupakan lingkaran, di mana suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang.
b.      Universal theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini dikemukakan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogeny ke kelompok yang heterogen, baik sifat maupun susunannya.
c.       Multilined theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tagap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
2.      Perubahan kecil dan perubahan besar
Perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur social yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara, karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, mislnya merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat.

3.      Perubahan yang dikehendaki/direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan. Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Perubahan social yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat social yang tidak diharapkan masyarakat.
Ref: Soerjono Soekanto. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers

3 komentar: