BENTUK-BENTUK
INTERAKSI SOSIAL
Hubungan Antara Keteraturan Sosial
dan Interaksi Sosial
Menurut
proses terbentuknya
1. Tertib
sosial (social order) yaitu kondisi
kehidupan suatu masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur di mana setiap
individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya. Misalnya, kehidupan sustu
masyarakat desa bisa tenang, aman, dan tenteram karena semua warganya bertindak
sesuai status dan peranannya.
2. Order
yaitu sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dipatuhi oleh
seluruh anggota masyarakat. Contoh, adat istiadat yang dijadikan sebagai
pedoman dalam kehidupan warganya, peraturan-peraturan yang menjadi pedoman
tertib sekolah, dan peraturan yang ada dalam lingkungan RT atau RW. Order dapat
dicapai apabila ada tertib sosial di mana setiap individu melaksanakan hak dan
kewajibannya.
3. Keajegan
yaitu suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari
hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung secara terus
menerus.
4. Pola
yaitu corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial yang dijadikan
model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai ketika
keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai situasi. Sebagai contoh,
dalam menyelesaikan beberapa persoalan, masyarakat sebuah desa menggunakan cara
bermusyawarah. Ternyata cara ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan
tersebut. Karena sudah teruji, maka masyarkat desa tersebut memakai cara yang
sama yaitu musyawarah sebagai pola untuk menyelesaikan setiap persoalan yang
terjadi di desa tersebut.
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Gillin
menyebutkan dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi
sosial, yaitu proses asosiasi/bersekutu
(processes of association) dan proses disosiatif/memisahkan (processes of dissociation). Prosesa
asosasi merupakan proses menuju terbentuknya persatuan atau integrasi sosial. Proses
disosiatif sering disebut pula sebagai proses oposisi (opposition process) yang berarti cara berjuang melawan seseorang
atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Interaksi Sosial yang Bersifat
Asosiatif
Proses
asosiatif mempunyai bentuk-bentuk, antara lain kerja sama, akomodasi,
asimilasi, dan akulturasi.
Kerja sama (cooperation)
Kerja
sama adalah suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai
tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan
dan tujuan yang sama, serta menyadari bahwa hal tersebut bermanfaat bagi
dirinya atau orang lain. Kerja sama timbul karena orientasi individu terhadap
kelompoknya (in group) dan orientasi
individu terhadap kelompok lainnya (out
group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang
menyadari dirinyamempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain. Proses
sosial yang erat kaitannya dengan kerjasama adalah consensus.
Berdasarkan
pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima nentuk:
1. Kerukunan
atau gotong royong
2. Bergaining,
yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua
organisasi atau lebih.
3. Kooptasi,
yaitu proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan
politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang
bisa mengguncang organisasi.
4. Koalisi,
yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang
sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil sebab kedua
organisasi memiliki struktur tersendiri.
5. Joint-venture
yaitu kerja sama dalam mengusahakan proyek tertentu, misalnya pengeboran
minyak dan perhotelan.
Selain
itu, beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut
1. Kerja
sama spontan (kerja sama serta merta)
2. Kerja
sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa)
3. Kerja
sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu)
4. Kerja
sama tradisional (kerja sama sebagian dari antarunsur dalam sistem sosial.
Akomodasi (accommodation)
Akomodasi
memiliki dua makna, yaitu sebagai keadaan dan proses. Akomodasi sebagai keadaan
mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang
berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah
proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredamkan suatu pertentangan
agar tercapai keseimbangan.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu
cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan
akomodasi berbeda-beda, tergantung pada situasi yang dihadapi. Beberapa tujuan
akomodasi adalah sebagai berikut
1. Untuk
mebghasilkan sintesis atau tititk temu antara dua atau beberapa pendapat yang
berbeda agar menghasilakn suatu pola baru.
2. Mencegah
terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
3. Berusaha
megadakan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial
dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antarindividu yang berbeda
kasta.
4. Mengusahakan
peleburan antarkelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui perkawinan.
Akomodasi
sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut
1. Koersi
(coercion), yaitu bentuk akomodasi
yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis.
2. Kompromi
(compromise) yaitu bentuk akomodasi
di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu
penyelesaian.
3. Arbitrasi
(arbitration) yaitu cara untuk
mebcapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai
tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
4. Mediasi
(mediation) hamper mirip dengan
arbitrasi, hanya saja pihak ketigaya netral. Kedudukan pihak ketiga hanya
sebagai penasihat yang mengusahakan jalan damai, tetapi tidak memiliki wewenang
dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
5. Konsiliasi
(conciliation) yaitu suatu usaha
untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai
suatu kesepakatan.
6. Toleransi
(tolerance) yaitu bentuk akomodasi
yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal.
7. Stalemate
terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga
pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu.
8. Ajudikasi
(adjudication) yaitu cara
menyelesaikan masalah melalui pegadaian.
9. Segregasi
(segregation) yaitu masing-masing
pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
10. Eliminasi
(elimination) yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
11. Domination yaitu
pihak yang memiliki kekuatan besar untuk meminta pihak lain untuk menaatinya.
12. Keputusan
mayoritas (majority rule) yaitu
keputusan yang diambil berdasarkan susra terbanyak dalam voting.
13. Minority consest
yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan
kegiatan bersama.
14. Konversi
yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau
menerima pendirian pihak lain.
15. Gencatan
senjata (cease fire), yaitu
penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
Asimilasi (assimilation)
Asimilasi
merupakan usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau
antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan
tujuan-tujuan bersama.
Akulturasi (acculturation)
Akulturasi adalah berpadunya dua
kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak
menghilangkan cirri kepribadian masing-masing.
Pesaingan (competition)
Persaingan
adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Kontravensi (contravention)
Kontravensi
pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan
dan pertentangan.
Pertentangan atau Konflik (conflict)
Pertentangan
atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk
memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar